Zona Selamat Sekolah (ZoSS)

Anak-anak usia sekolah merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Pendidikan mengenai keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini di kalangan anak-anak sekolah. Untuk itu Pemerintah pun memberi perhatian khusus terhadap anak-anak usia sekolah ini yang ditandai dengan inisiatif untuk menggulirkan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yaitu dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Zona Selamat Sekolah (ZoSS) merupakan program inovatif dalam bentuk zona kecepatan berbasis waktu yang dapat digunakan untuk mengatur kecepatan kendaraan di area sekolah. Penggunaan rekayasa lalu lintas seperti rambu lalu lintas dan marka jalan serta pembatasan kecepatan bertujuan meningkatkan perhatian pengemudi terhadap penurunan batas kecepatan di zona selamat sekolah serta memberikan rasa aman kepada para murid yang akan menyeberang di jalan.

Zona Selamat Sekolah (ZoSS) adalah lokasi diruas jalan tertentu yang merupakan zona kecepatan berbasis waktu untuk mengatur kecepatan kendaraan dilingkungan tingkat sekolah dasar.

Penerapan ZoSS dilakukan pada intinya adalah untuk melindungi pejalan kaki anak sekolah dari bahaya kecelakaan lalu lintas dimana kendaraan yang berada dalam zona sekolah harus dengan kecepatan rendah untuk memberikan waktu reaksi yang lebih lama dalam mengantisipasi gerakan anak sekolah yang bersifat spontan dan tak terduga sehngga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Berhati-hatilah saat anda melintas dengan kendaraan bermotor di depan atau dekat sekolah. Anak-anak adalah kelompok rentan pengguna jalan, karena secara psikis maupun fisik belum mampu merespon bahaya secara cepat dan tepat. Atas dasar itulah Pemerintah melalui Departemen Perhubungan membuat batasan kecepatan tertentu kendaraaan khususnya di area sekolah yang dikenal dengan sebutan ZoSS (Zona Selamat Sekolah).

Desain Zoss
Karena anak-anak sekolah khususnya yang baru duduk di Sekolah dasar masih sangat rentan dalam berlalu lintas khususnya pada saat menyeberang jalan didepan sekolah, oleh karena perlu didesain dengan cermat menyangkut:
Trotoar, warna jalan didepan sekolah, biasanya digunakan warna merah sehingga menjadi karpet merah.
Rambu lalu lintas berupa rambu batas kecepatan (25 km/jam), rambu larangan parkir, rambu dilarang menyalib.
Zona kecepatan berbasis waktu yang dapat digunakan untuk mengatur kecepatan kendaraan di area sekolah, maksimal kecepatan 20-25 km/jam.
Zona untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan dan pemakai kendaraan, terutama para siswa sekolah itu sendiri.
Marka jalan berupa marka zebra cross, marka dilarang parkir, marka membujur dan melintang lainnya.
Lampu lalu lintas bila diperlukan, khususnya di sekolah yang berada dipinggir jalan arteri yang padat.

Tujuan penerapan ZoSS
Mendidik anak sedini mungkin untuk taat hukum-beretika-berempati dalam berlalu lintas di jalan serta peduli terhadap lingkungan.
Mendidik masyarakat sekitar sekolah selaku pengguna jalan untuk memberi hak jalan kepada pejalan kaki dan sepeda secara umum, dan bagi murid secara khusus.
Mencegah peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Memotivasi guru dan orang tua murid untuk menjadi panutan anak dalam berlalu lintas.

Penegakan hukum
Penegakan hukum merupakan kunci keberhasilan keselamatan disekitar sekolah, dimana perlu penegakan hukum terhadap:
pelanggaran kecepatan.
pelanggaran kegiatan parkir dan stop.
kelalaian memberikan perioritas terhadap pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross.
pelanggaran terhadap rambu dilarang menyalib.

Sumber : Dephub, Puspasca UGM, jalanraya.net, Kompas, Gatra

1 komentar:

Anonim mengatakan...

ini penting karena dengan adanya zona selamat sekolah ,anak-anak dan orangtua tidak akan kuatir akan keselamat anak bila sekolah. karena jika anak mengalami kecelakaan berapa investasi yang akankeluar dan ini akan mempengaruhi tumbuh kembang anak

Posting Komentar